Wujudkan Kampus Inklusi, Universitas Trunojoyo Madura Gandeng Komisi Nasional Disabilitas Gelar FGD Kolaboratif
BANGKALAN – Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang ramah dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia dan penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Program studi Sistem Informasi dan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia .
Acara yang mengusung tema “Mengidentifikasi Peluang Kolaborasi dalam Pendidikan, Penelitian & Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Isu Disabilitas” tersebut berlangsung khidmat di Lantai 5, Ruang 502, Gedung Graha Utama UTM pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., secara tegas menyatakan bahwa UTM membuka akses pendidikan seluas-luasnya tanpa memandang latar belakang suku, agama, budaya, daerah asal, maupun kondisi fisik seseorang. Ia menggarisbawahi bahwa setiap individu yang memenuhi persyaratan akademik memiliki hak yang sama untuk menjadi bagian dari keluarga besar UTM.
“UTM berkomitmen menjadi kampus inklusi yang terbuka bagi semua. Selama memenuhi kualifikasi, siapa pun berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkarya, dan berkembang di lingkungan kampus,” ujar Prof. Safi’.
Komitmen tersebut bukan sekadar jargon. Saat ini, UTM telah memiliki dosen serta mahasiswa penyandang disabilitas yang aktif menjalankan kegiatan akademik sehari-hari. Keberadaan mereka menjadi bukti sekaligus pengingat bahwa keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang dalam memperoleh hak atas pendidikan tinggi.
Menyadari bahwa aksesibilitas fisik menjadi kunci utama penunjang inklusivitas, UTM tahun ini mulai melakukan pembenahan besar-besaran pada sarana dan prasarana kampus. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah pembangunan fasilitas lift di tiga gedung fakultas. Selama ini, gedung-gedung tersebut diakui masih memiliki keterbatasan akses untuk menuju ruang perkuliahan di lantai atas.
Menurut Prof. Safi’, penyediaan fasilitas ini memiliki nilai yang lebih dalam dari sekadar pembangunan infrastruktur fisik. Pertama Tanggung Jawab Moral: Wujud kepedulian institusi terhadap hak asasi manusia. Kedua Akses Setara: Memastikan seluruh sivitas akademika menikmati layanan pendidikan tanpa hambatan. Ketiga Optimalisasi Potensi: Menghadirkan lingkungan yang mendukung setiap orang untuk berkembang.
“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang seseorang untuk memperoleh hak-haknya. Tugas perguruan tinggi adalah menghadirkan lingkungan yang memungkinkan setiap orang berkembang secara optimal,” tegas Rektor.
Selain itu, UTM mendorong perluasan kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas melalui implementasi Implementation Agreement (IA) di berbagai program studi. Kerja sama ini diharapkan langsung menyentuh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berpihak pada isu disabilitas.
FGD ini juga menghadirkan perspektif berharga dari sudut pandang mahasiswa. Fira, seorang mahasiswi penyandang disabilitas yang juga merupakan Awardee LPDP dan mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Airlangga, turut membagikan kisah inspiratifnya.
Sebagai penyandang cerebral palsy akibat kelahiran prematur, Fira hingga kini masih rutin menjalani fisioterapi dan terapi okupasi demi menjaga kemandiriannya. Namun, keterbatasan saraf motorik tersebut tidak memadamkan semangatnya untuk menembus jenjang magister.
Berdasarkan pengalamannya, tantangan terberat di perguruan tinggi justru terletak pada infrastruktur yang belum sepenuhnya ramah disabilitas. Ia kerap menemui ruang kelas bertingkat tanpa jalur landai (ramp) ataupun lift. Namun, ia beruntung dikelilingi oleh lingkungan yang suportif.
“Selama kuliah saya sering menghadapi kendala akses. Namun dukungan teman-teman dan dosen membuat saya tetap bisa mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan baik,” ungkap Fira.
Ia menceritakan bagaimana rekan sekelasnya yang memiliki latar belakang profesi mentereng mulai dari aparat penegak hukum hingga pimpinan perusahaan tanpa ragu bergotong-royong membantu mobilitas fisiknya saat kuliah tatap muka. Baginya, inklusivitas tidak hanya dibangun oleh beton sarana fisik, melainkan oleh tumbuhnya empati dan budaya saling mendukung.
Fira menekankan bahwa kunci dari perbaikan ini adalah jembatan komunikasi antara mahasiswa disabilitas dan pihak kampus. Melalui dialog dan advokasi yang berkelanjutan, kebutuhan aksesibilitas dapat dipenuhi secara bertahap.
“Pendidikan adalah hak semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, ruang-ruang komunikasi harus terus dibangun agar kampus semakin inklusif dan setiap mahasiswa dapat belajar secara optimal tanpa hambatan,” pungkasnya berharap kampus-kampus di Indonesia semakin ramah dan setara.
Setelah pemaparan ruang lingkup kebijakan dan testimoni, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang mendalam. Sesi utama ini menghadirkan narasumber Eka Prastama Widiyanta dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.
Jalannya diskusi dipandu secara dinamis oleh Muhammad Yusuf selaku moderator. Dalam sesi ini, para peserta FGD yang terdiri dari jajaran pimpinan, akademisi, dan praktisi saling bertukar pikiran untuk merumuskan formula terbaik dalam mengimplementasikan program-program kolaboratif yang inklusif di lingkungan Universitas Trunodjoyo Madura ke depan.