UTM Gagas Seminar Nasional, Usulkan Raden Trunojoyo sebagai Pahlawan Nasional pada Kemensos RI
Bangkalan, 7 November 2026 — Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Kepahlawanan Raden Trunojoyo sebagai langkah memperkuat kajian akademik dan menyiapkan naskah pengusulan Raden Trunojoyo sebagai Pahlawan Nasional. Forum ini mempertemukan sejarawan, akademisi, ahli hukum, dan pemerintah daerah untuk mengkaji rekam jejak perjuangan tokoh Madura tersebut dari perspektif sejarah, sosial, dan yuridis.
Seminar berlangsung di Aula Syaikhona Muhammad Kholil, Lantai 10 Gedung Graha Utama UTM, Sabtu (7/11/2026). Kegiatan menghadirkan Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Dr. Salahuddin Yahya, M.Si.; sejarawan H.M. Nasruddin Anshoriy, Ch.; Guru Besar Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Prof. Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M.Hum.; akademisi dan dosen sejarah FIB Unair, Dr. Abimardha Kurniawan, S.Hum., M.A.; serta ahli hukum pidana Fakultas Hukum UTM, Dr. Aris Hardinanto, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sampang dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Diskusi dimoderatori oleh Achdiar Redy Setiawan, S.E., MSA., Ph.D., Ak., C.A.
Kepala LPPM UTM, Dr. Iskandar Zulkarnain, S.Th.I., M.Si., mengatakan seminar ini merupakan bagian dari komitmen UTM untuk memperjuangkan pengakuan negara terhadap kontribusi Raden Trunojoyo dalam sejarah perjuangan bangsa. Menurutnya, sejumlah literatur dan dokumen sejarah telah menjadi bahan awal penyusunan kajian akademik, termasuk buku-buku kepahlawanan Trunojoyo yang diterbitkan oleh kementerian terkait serta manuskrip Babad Trunajaya: Pusaran Kekuasaan dari Tanah Madura yang telah ditetapkan Perpustakaan Nasional RI sebagai Ingatan Kolektif Nasional. “Ini merupakan agenda besar untuk mengukuhkan UTM sebagai Kampus Para Pahlawan Nasional. Kini saatnya kita melangkah lebih jauh dengan memperjuangkan pengakuan formal gelar Pahlawan Nasional bagi Raden Trunojoyo,” ujar Iskandar.
Ia menegaskan, berbagai sumber sejarah tersebut akan dikaji dan diperkuat melalui penelitian serta penyusunan naskah akademik. Langkah ini diperlukan agar usulan yang diajukan memiliki landasan historis dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional membutuhkan tahapan dan proses yang harus dilalui secara sistematis, termasuk penyelenggaraan seminar untuk memperoleh tanggapan serta dukungan publik. UTM merencanakan seminar lanjutan di Kabupaten Sampang sehingga kajian tidak hanya mendapatkan perspektif akademisi, tetapi juga melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan daerah. “UTM yang menggunakan nama besar Trunojoyo tentu memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal perjuangan ini. Kami berharap penyusunan dokumen dapat rampung tahun ini, sehingga awal tahun depan dapat diproses melalui TP2GD Provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat pusat,” ungkap Safi’.
Ia menambahkan, pengajuan tersebut ditargetkan dapat disampaikan kepada pemerintah pusat paling lambat April 2027. Menurutnya, pengusulan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperkuat pengakuan terhadap sejarah perjuangan Madura sekaligus memberikan teladan kepahlawanan bagi generasi muda.
Dalam pemaparannya, Dr. Salahuddin Yahya menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional memerlukan naskah akademik dan sekurang-kurangnya dua kali seminar, yakni di tingkat daerah dan nasional. Ia juga menekankan pentingnya bukti autentik sejarah serta proses pengusulan secara berjenjang, mulai dari partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah hingga penilaian di tingkat pusat sebelum penetapan oleh Presiden. Dalam paparannya, Salahuddin menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus melalui tahapan akademik dan administratif yang terstruktur, termasuk penyusunan naskah akademik serta pelaksanaan seminar di tingkat daerah dan nasional. “Pengusulan Pahlawan Nasional memerlukan penyusunan naskah akademik serta minimal dua kali seminar, yaitu di tingkat lokal dan tingkat nasional.” ujar Salahuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa bukti autentik sejarah menjadi salah satu unsur penting dalam proses pengusulan. Pengajuan dilakukan secara berjenjang melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), kemudian diteruskan ke tingkat pusat untuk dikaji sebelum ditetapkan oleh Presiden. Salahuddin turut mengajak masyarakat Madura, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal sejarah perjuangan Raden Trunojoyo dan menjadikannya sumber inspirasi nasionalisme. “Masyarakat Madura dan generasi muda perlu melek sejarah serta meneladani perjuangan Raden Trunojoyo sebagai wujud loyalitas dan kebanggaan terhadap nasionalisme Indonesia.” tambahnya.
Sesi seminar membahas berbagai perspektif mengenai perjuangan Raden Trunojoyo. Salahuddin mengangkat tema “Raden Trunojoyo: Perlawanan di Madura dan Jawa dalam Krisis Mataram Abad ke-17”. Prof. Purnawan Basundoro membahas “Perlawanan Trunajaya terhadap VOC”, sedangkan Dr. Abimardha Kurniawan mengulas “Pemberontak atau Pahlawan? Penokohan Trunajaya dalam Teks Babad”. Adapun Dr. Aris Hardinanto mengkaji “Pemenuhan Kualifikasi Yuridis Pengusulan Raden Trunojoyo sebagai Pahlawan Nasional”. Beragam sudut pandang tersebut menjadi bahan pendalaman untuk menempatkan perjuangan Raden Trunojoyo dalam konteks sejarah sekaligus memenuhi persyaratan pengusulan secara hukum.
Bagi UTM, pengusulan Raden Trunojoyo sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar upaya memperoleh pengakuan formal, melainkan bagian dari tanggung jawab akademik dalam merawat sejarah dan memperkuat identitas serta kebanggaan masyarakat Madura. Melalui keterlibatan sejarawan, pemerintah, akademisi, dan masyarakat, UTM berupaya memastikan perjuangan tersebut didukung kajian yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui seminar nasional ini, UTM menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengusulan Raden Trunojoyo sebagai Pahlawan Nasional hingga tahapan berikutnya. Dari Madura, UTM berupaya mengangkat warisan sejarah dan kepahlawanan daerah menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa serta inspirasi bagi generasi penerus.