Simposium Legislatif DPM KM UTM Bahas Peran Mahasiswa dalam Mengawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah
Bangkalan, 21 Oktober 2026 — Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) mendorong penguatan peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik dan pembangunan daerah melalui Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM 2026. Mengusung tema “Aspirasi untuk Daerah, Kebijakan untuk Rakyat, Pembangunan untuk Masa Depan”, kegiatan ini menghadirkan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I., serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, S.T., M.Si., di Aula Syaikhona Muhammad Kholil, Lantai 10, Gedung Graha Utama UTM, Rabu (21/10/2026).
Simposium ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemangku kebijakan untuk membahas persoalan daerah, proses pembentukan regulasi, serta pentingnya memastikan kebijakan publik menjawab kebutuhan masyarakat. Pembahasan tersebut relevan bagi Madura, terutama dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, pengelolaan potensi daerah, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
Ketua Pelaksana Simposium Legislatif DPM KM UTM, Liyanatul Ulya, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai fungsi lembaga legislatif, pengawasan kebijakan, dan peran masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui forum tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami proses politik dan legislasi, tetapi juga mampu mengembangkan pemikiran kritis terhadap persoalan publik.
Ketua Umum DPM KM UTM, Nuris Solihin, menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi antara mahasiswa dan pembuat kebijakan, khususnya dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan di Madura. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu diimbangi dengan regulasi yang mampu menjawab persoalan infrastruktur dan berbagai kebutuhan daerah lainnya. “Forum ini menjadi ruang terbuka bagi kawan-kawan peserta untuk menyampaikan pendapat dan argumentasi. Kami tidak menyekat aspirasi, selama disampaikan dengan baik dan santun,” ujar Nuris.
Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif DPM KM UTM yang menghadirkan forum diskusi kebijakan dan legislasi bagi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap proses pembentukan hukum penting bagi seluruh warga negara karena peraturan perundang-undangan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Acara ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan nalar kritis dan kemampuan teknis dalam memahami proses legislasi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Safi’.
Ia juga menyoroti pentingnya meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan agar substansi regulasi benar-benar mencerminkan kebutuhan publik dan mampu menjawab persoalan sosial. Dalam konteks Madura, Safi’ turut mengingatkan perlunya perhatian pemerintah terhadap akses infrastruktur menuju kampus dan pemerataan pembangunan daerah. “Mahasiswa memiliki fungsi sebagai moral force atau kekuatan moral yang mengingatkan pemangku kebijakan agar tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemaparan materi pertama, Dr. Hj. Lia Istifhama mengangkat tema optimalisasi pembangunan daerah, otonomi daerah, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memahami demokrasi, kepemimpinan, dan kebijakan publik agar mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Lia menjelaskan bahwa demokrasi tidak cukup dinilai dari terlaksananya prosedur formal, seperti pemilihan umum, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghasilkan kebijakan yang adil, manusiawi, dan menyejahterakan masyarakat. Karena itu, pemuda perlu membangun kapasitas kepemimpinan yang bertumpu pada kompetensi, prestasi, dan integritas atau meritokrasi.
Materi tersebut juga menyoroti pentingnya otonomi daerah dalam memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi dan menjawab kebutuhan masyarakat setempat. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, penguatan hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya, serta kesinambungan kebijakan menjadi bagian penting agar pembangunan tidak terputus oleh pergantian kepemimpinan.
Materi kedua disampaikan Yordan M. Batara Goa, S.T., M.Si., selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Melalui materi mengenai penyusunan peraturan daerah yang inovatif dan berdampak bagi masyarakat, ia menjelaskan peran Bapemperda dalam merencanakan, menyusun, dan menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah.
Yordan memaparkan bahwa penyusunan regulasi perlu mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, urgensi permasalahan, keselarasan dengan prioritas pembangunan, serta kesiapan pelaksanaan. Dengan demikian, peraturan daerah tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menjawab persoalan nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa dapat terlibat dalam proses legislasi melalui berbagai saluran, seperti audiensi dengan DPRD, mengikuti penjaringan aspirasi masyarakat, menyampaikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah, hingga berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat umum. Keterlibatan tersebut merupakan bagian dari meaningful participation, yakni hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan masukannya, dan memperoleh penjelasan dalam proses pembentukan regulasi.
Pembahasan ini mempertegas bahwa mahasiswa memiliki ruang untuk berkontribusi dalam proses kebijakan publik, bukan hanya melalui kritik, tetapi juga melalui argumentasi berbasis data, kajian akademik, dan usulan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Bagi Madura, keterlibatan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mengawal isu pembangunan dan memastikan aspirasi daerah memperoleh perhatian dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui Simposium Legislatif 2026, UTM mendorong tumbuhnya mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan memahami mekanisme pembentukan kebijakan. Forum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan dialog antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif, sehingga aspirasi generasi muda dapat berkontribusi dalam melahirkan regulasi yang responsif, pembangunan yang lebih merata, dan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.