Senat UTM Tetapkan Lima Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Bangkalan, 2 September 2026 — Senat Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) secara resmi menetapkan lima bakal calon Rektor UTM periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Senat UTM yang digelar pada Rabu (2/9/2026).
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UTM, Agung Setyawan, mengatakan penetapan lima bakal calon rektor dilakukan setelah seluruh berkas pendaftaran melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi administrasi.
Berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi berkas, seluruh bakal calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan Pemilihan Rektor UTM periode 2026–2030.
Lima bakal calon rektor yang ditetapkan Senat UTM tersebut adalah:
- Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H.
- Dr. Weny Findiastuti, S.T., M.T.
- Prof. Dr. Kukuh Winarso, S.Si., M.T.
- Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I.
Kelima bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Rektor.
Agung menjelaskan, nomor urut bakal calon rektor diperoleh melalui mekanisme pengundian nomor urut yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Rektor UTM. Pengundian tersebut menjadi bagian dari tahapan resmi dalam rangkaian Pemilihan Rektor UTM periode 2026–2030.
“Penetapan bakal calon rektor ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Rektor UTM periode 2026–2030. Seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Agung.
Pendaftaran bakal calon rektor sendiri telah berlangsung pada 23 Juli hingga 14 Agustus 2026. Setelah proses pendaftaran, panitia melaksanakan tahapan pemeriksaan dan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang disampaikan oleh para bakal calon.
Dengan ditetapkannya lima bakal calon rektor, proses Pemilihan Rektor UTM kini memasuki tahapan berikutnya. Panitia mengagendakan penyampaian visi dan misi bakal calon rektor dalam rapat Senat terbuka pada 29 September 2026.
Tahapan tersebut menjadi momentum bagi masing-masing bakal calon untuk menyampaikan gagasan, visi, misi, serta arah pengembangan UTM untuk periode kepemimpinan 2026–2030 di hadapan Senat.
Selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan penetapan calon rektor hasil penyaringan melalui rapat Senat tertutup yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober 2026.
Panitia Pemilihan Rektor UTM mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengikuti seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2030 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, integritas, profesionalitas, serta semangat kebersamaan.
Proses pemilihan tersebut diharapkan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Universitas Trunodjoyo Madura semakin maju serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat, bangsa, dan dunia akademik.
Pemilihan Rektor UTM periode 2026–2030 menjadi bagian penting dalam keberlanjutan tata kelola universitas. Kepemimpinan yang terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta jejaring kerja sama UTM di tingkat nasional maupun internasional.