KEPUTUSAN REKTOR
TENTANG KERINGANAN PEMBIAYAAN UKT
Disampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa, sehubungan dengan adanya kendala teknis pada link form pengisian keringanan UKT Universitas Trunojoyo Madura seperti yang tercantum dalam SK Rektor Nomor 221/UN46/HK.02/2020 tanggal 02 Juli 2020. Dengan ini kami sampaikan link form keringanan UKT yang baru dengan tautan https://s.id/KeringanUKT Dokumen dapat diunduh di link berikut : Pengumuman
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|