PENGADUAN
Halaman ini diperuntukkan bagi civitas yang memiliki keluhan, kritikan dan masukan atas pelayanan Universitas Trunojoyo Madura. Sebelum mengisi form aduan, diharapkan untuk membaca ketentuan berikut :
Pihak UTM akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor, karena kami hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
- Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
- Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
Apabila sudah memahami, silahkan MENGISI FORM ADUAN
Cara Melapor
- Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
- Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol "Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Register",
maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.- Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
- Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
- Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.
- Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru
- Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Lanjut"
- Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
- Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
- Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
- Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Caranya:
- Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
- Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Hapus" untuk membatalkan proses pelaporan anda.
- Halaman berikutnya memberi kesempatan bagi anda yang ingin mencetak nomor register pengaduan.
- Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
- Simpan dengan baik nomor register yang Anda peroleh saat melakukan pengaduan untuk mengetahui status/
tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan. - Kementerian Keuangan akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|