Pengembangan Pendidikan Hukum dalam Aspek Skills, Ethics and Integrity

  • PDF

 

Pengembangan Pendidikan Hukum

dalam Aspek Skills, Ethics and Integrity

FH

 Tata kelola negara dan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari hukum, sehingga kebutuhan pembangunan hukum akan senantiasa digunakan untuk memfasilitasi perkembangan masyarakat. Keburukan negara dan masyarakatnya barangkali mencerminkan pula bagaimana hukumnya; aparaturnya; budayanya; dan substansinya. Salah satu unsur yang turut bertanggungjawab dalam kondisi hukum adalah pendidikan tinggi hukum yang menghasilkan lulusan hukum. Dahulunya sarjana-sarjana hukum tidak begitu banyak, termasuk pula fakultas hukum yang jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Kini, fakultas hukum meningkat jumlahnya menjadi ratusan. Tantangan pendidikan hukum telah jauh berubah dari waktu ke waktu, namun tetap dituntut untuk senantiasa menjawab kebutuhan masyarakat yang menjadikan hukum sebagai tatanan kehidupan masyarakat dan bernegara, baik dalam ruang lingkup lokal maupun global. Tantangan ini juga makin dinamis dalam era disrupsi, dimana pengetahuan dan pembelajaran hukum tidak lagi menjadi monopoli perguruan tinggi, tetapi telah disediakan berbagai pihak melalui media berbasis internet.

Pada sisi domestik, pendidikan hukum harus pula menjawab permasalahan yang dihadapi Negara dan masyarakat seperti bagaimana hokum menfasilitasi aktivitas ekonomi secara berkeadilan dan bagaimana hukum menjawab persoalanyang merusak tatanan keadilan, seperti korupsi. Dalam konteks demikian, Fakultas-fakultas hukum harus selalu meninjau bagaimana system pendidikan, kurikulum dan metode dalam keseluruhan proses pendidikan, termasuk tata kelola institusinya. Dapat dikatakan bahwa hampir semua fakultas hukum di Indonesia mempunyai visi untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai penguasaan keterampilan hukum yang didukung penguasaan aspek teoritik dan dilandasi oleh etik. Oleh karena itu, tantangan pendidikan hukum senantiasa pada kualitas dan integritas moral lulusan yang akan bekerja pada area profesi hukum, sehingga pendidikan hukum harus dilakukan dengan standar kualitas yang tinggi. Faculty of Law Maastricht University dan Maastricht School of Management serta partner diseminasi yakni: Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura; Fakultas Hukum Universitas Mulawarman; Fakultas Hukum Halu Oleo; Fakultas Hukum Nusa Cendana; dan Fakultas Hukum Borneo Tarakan, berkolaborasi untuk menegakkan rule of law melalui pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan dengan kompetensi, etik dan integritas. Tujuh perguruan tinggi ini menyadari sepenuhnya bahwa lulusan fakultas hukum merupakan masa depan bagi dunia peradilan dan berbagai profesi hukum, sehingga perguruan tinggi hukum harus senantiasa mereformasi diri bagi pengembangan sistem pendidikan yang memampukan lulusannya dengan kompetensi, etik dan integritas.

Kolaborasi ini didukung oleh Lembaga Nuffic dalam kerangka Orange Knowlegde Programme dengan tema kolaboratif “21ST Century Legal Professionals For The Rule of Law:Strengthening Skills, Ethics, And Integrity In Indonesian Legal Education.” Program kolaboratif ini diharapkan memberi manfaat secara luas kepada pendidikan tinggi hukum di Indonesia untuk memperkuat lulusan dengan skills, ethics dan integrity. Faculty of Law UA

 

Share this post

Add comment


Security code
Refresh