PENGUMUMAN
Nomor : B/3171/UN46.2/KU.03.04/2023
TENTANG PENETAPAN PENERIMA BANTUAN KERINGANAN
PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) 50% TAHAP II
BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Berdasarkan hasil verifikasi dan rapat Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura pada hari Selasa , tanggal 22 Agustus 2023 tentang Penetapan Penerima Keringanan Pembayaran UKT 50% Tahap II sebagai berikut:
1. Penetapan Penerima Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telah mengajukan keringanan UKT 50% Tahap II melalui fakultas masing-masing sebanyak 229 Mahasiswa.
2. Pembayaran Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50% dilakukan hanya melalui Bank BNI atau BTN tanggal 23-25 Agustus 2023 dengan menggunakan nomor virtual account sebagaimana tatacara pembayaran pada pengumuman Herregistrasi.
Pengumuman lengkap dapat didownload disini....!!!!
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|