Berdasarkan hasil verifikasi dan rapat Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2023 tentang Penetapan Penerima Keringanan Pembayaran UKT 50% sebagai berikut :
1. Penetapan Penerima Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telah mengajukan keringanan UKT 50% melalui fakultas masing-masing sebanyak 1.741 Mahasiswa.
2. Pembayaran Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50% dilakukan hanya melalui Bank BNI atau BTN tanggal 18-23 Agustus 2023 dengan menggunakan nomor virtual account sebagaimana tatacara pembayaran pada pengumuman Herregistrasi.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pengumuman lengkap dapat didownload disini...!!!
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|