Sehubungan dengan adanya Mahasiswa Bidikmisi yang Dicabut Karena tidak memenuhi Syarat IPK Kurang dari 2.75 dan Mengundurkan diri Semester Genap TA 2020/2021. Bersama ini kami sampaikan Daftar Tarif UKT Mahasiswa Bidikmisi tersebut diatas. Adapun SK Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Bidikmisi yang Dicabut Karena tidak memenuhi Syarat IPK Kurang dari 2.75 dan Mengundurkan diri Semester Genap TA 2020/2021 dapat didownload disini.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|