PENGUMUMAN
Nomor : B/114/UN46.1.1/LL.01.00/2024
TENTANG PENGAJUAN KERINGAN UKT BAGI MAHASISWA
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Sehubungan dengan dilaksanakannya Her-Registrasi Semester Genap TA. 2023/2024 dan atas Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor : 19/UN46/HK.02/2024 tentang Pemberian Keringanan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, bersama ini disampaikan pengumuman tentang Pengajuan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Trunojoyo Madura Semester Genap TA. 2023/2024 bagi mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Program Diploma dan Sarjana yang sedang melaksanakan studi dalam bentuk perubahan kelompok uang kuliah tunggal yakni penurunan level kelompok uang kuliah tunggal:
Keringanan UKT berlaku bagi:
1.Mahasiswa belum pernah mengajukan keringanan uang kuliah tunggal;
2.Bagi mahasiswa yang sudah pernah mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal, jika mengajukan keringanan UKT lagi maka alasan pengajuannya harus berbeda dengan alasan sebelumnya;
3.Pengajuan keringanan UKT dikarenakan orang tua/ wali mahasiswa yang membiayai mengalami penurunan kemampuan ekonomi dikarenakan:
a.Orang Tua/ wali mahasiswa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK);
b.Orang tua/ wali mahasiswa sudah pensiun;
c.Orang tua/ wali mahasiswa yang menurut sifatnya tidak dapat bekerja kembali atau sakit menahun; dan
d.Orang tua/ wali mahasiswa meninggal dunia
Pengisian kelengkapan data untuk pengajuan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Genap Tahun Akademik. 2022/2023 melalui link : https://s.id/keringanan_ukt_genap2024 mulai tanggal 19 s.d 28 Januari 2024. Pengumuman Keringanan UKT tanggal 2 Februari 2024 dan pembayaran bagi Mahasiswa Penerima Keringanan UKT mulai Tanggal 5 s.d 16 Februari 2024.
Pengumuman lengkap download disini...!!!
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|