Bersama ini kami sampaikan daftar nama Mahasiswa TAHFIDZ dan Santri Berprestasi yang Dicabut karena tidak memenuhi Persyaratan Akademik pada Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023. Adapun daftar nama dapat didownload disini. Pembayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling lambat hari Rabu tanggal 15 Februari 2023.
Demikian tas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|