Bersama ini kami sampaikan daftar nama Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang Dicabut karena Mengundurkan diri dan tidak memenuhi Persyaratan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Adapun daftar nama dapat didownload disini
Bagi Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang di cabut dapat mengajukan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mengisi google form pada link berikut : https://s.id/Keringanan_UKT_BM Mulai tanggal 11 s/d 15 Februari 2021 Jam 12.00 WIB.
Demikian tas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|