Bersama ini kami sampaikan daftar nama Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang Dicabut karena Mengundurkan diri dan tidak memenuhi Persyaratan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Adapun daftar nama dapat didownload disini
Bagi Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang di cabut dapat mengajukan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mengisi google form pada link berikut : https://s.id/keringanan_gasal_2021 mulai 9 Agustus 2021 s.d 11 Agustus 2021 jam 15.00 WIB .
Demikian tas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|