Pengumuman Pengembalian kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027
PENGUMUMAN
Nomor : B/2885/UN46.2/KM.01.01/2026
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL
BAGI MAHASISWA SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Pengembalian kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditujukan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai Penerima Keringanan UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 namun telah membayar dengan tarif sebelum Penurun UKT dan Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran double.
Pengisian kelengkapan data untuk pengembalian kelebihan pembayaran UKT melalui link : https://bit.ly/Formulir_Pengembalian_Kelebihan_Double_Pembayaran_UKT_2026Gasal mulai tanggal 15 September 2026 s.d 24 September 2026, proses pengembalian / transfer tanggal 28 s.d 30 September 2026 (Pada hari kerja), bagi mahasiswa yang tidak mengisi link pengembalian UKT sesuai jadwal yang ditentukan, maka kelebihan pembayaran UKT akan dikompensasikan pada semester Genap TA. 2026/2027.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Informasi lebih lanjut bisa di lihat/unduh disini