UTM Perkuat Tata Kelola, Raih Predikat A Evaluasi Akuntabilitas Kinerja 2026
BANGKALAN, 9 September 2026 — Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) kembali menorehkan capaian positif dalam penguatan tata kelola perguruan tinggi. Dalam Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja UTM Tahun 2026 yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, UTM memperoleh predikat A dengan nilai 85,6.
Predikat tersebut mencerminkan kinerja UTM dalam membangun sistem pengelolaan perguruan tinggi yang semakin terencana, terukur, terdokumentasi, dan berorientasi pada hasil.
Penilaian dilakukan terhadap empat komponen utama, yakni Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, serta Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Dari keempat komponen tersebut, Perencanaan Kinerja yang memiliki bobot 30 persen memperoleh nilai 27. Pengukuran Kinerja dengan bobot 30 persen mendapatkan nilai 24,6. Sementara Pelaporan Kinerja berbobot 15 persen memperoleh nilai 12,75 dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dengan bobot 25 persen mendapatkan nilai 21,25.
Akumulasi penilaian tersebut menghasilkan nilai akhir 85,6 atau predikat A.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa UTM telah memiliki sejumlah instrumen perencanaan kinerja yang saling berkaitan, antara lain Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, dan RKA-K/L. Meski demikian, evaluator memberikan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, salah satunya terkait formalitas dokumen Rencana Strategis (Renstra) UTM periode 2025–2029.
Dokumen tersebut direkomendasikan untuk segera diformalkan melalui pengesahan atau penandatanganan pimpinan sebagai bentuk penguatan komitmen institusi terhadap arah dan sasaran strategis yang telah ditetapkan.
Pada aspek pengukuran kinerja, UTM dinilai telah memiliki mekanisme yang berjalan secara berkala. Pengukuran dilakukan setiap triwulan dan hasilnya diinput ke dalam aplikasi. Selain itu, UTM juga telah memiliki Prosedur Operasional Standar (POS) Pengukuran Kinerja serta Peraturan Rektor Nomor 11/UN46/HK.001/2020 tentang Prosedur Pemberian Penghargaan dan Sanksi.
Namun, evaluator mendorong UTM untuk memperkuat bukti dokumentasi atas proses pembahasan hasil pengukuran kinerja. Notulensi, daftar hadir, serta dokumen tindak lanjut dinilai penting untuk menunjukkan bahwa hasil pengukuran tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar digunakan dalam evaluasi dan perbaikan kinerja.
Sementara pada aspek pelaporan, UTM dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menjaga kesinambungan penyusunan Laporan Kinerja. Laporan disusun secara berkala setiap triwulan, telah diformalkan dan ditandatangani pimpinan satuan kerja, serta dipublikasikan melalui laman atau website unit kerja.
Penguatan berikutnya diarahkan pada kelengkapan dokumen pendukung, termasuk Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun Laporan Kinerja (LAKIN).
Selain itu, pemanfaatan LAKIN sebagai instrumen pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja juga perlu terus dioptimalkan. Evaluator menekankan pentingnya konsistensi antara Renstra, Perjanjian Kinerja, target, realisasi kinerja, hingga informasi yang disajikan dalam LAKIN.
Pada komponen evaluasi akuntabilitas kinerja internal, UTM telah melaksanakan proses evaluasi di lingkungan universitas. Kendati demikian, pendalaman terhadap evaluasi tersebut masih perlu diperkuat agar hasilnya memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pencapaian kinerja institusi.
UTM juga didorong untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE). Dengan cara tersebut, rekomendasi tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi dapat dipastikan pelaksanaannya dan memberikan dampak terhadap perbaikan berkelanjutan.
Sejumlah dokumen pendukung juga direkomendasikan untuk dilengkapi, antara lain SK Tim Reviu, Kriteria Khusus Evaluasi (KKE), serta LHE Mandiri Unit Kerja.
Rektor UTM Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat A merupakan hasil kerja bersama sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh unsur universitas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola.
“Predikat A ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur di Universitas Trunodjoyo Madura. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana hasil evaluasi ini kita jadikan sebagai pijakan untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan,” ujar Rektor.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tidak semata-mata menjadi ukuran keberhasilan institusi, tetapi juga menjadi instrumen untuk melihat ruang perbaikan dalam penyelenggaraan perguruan tinggi.
Karena itu, UTM akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi evaluator, terutama yang berkaitan dengan penguatan perencanaan, dokumentasi pengukuran kinerja, optimalisasi pemanfaatan LAKIN, serta pendalaman evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
“Setiap rekomendasi harus menjadi bagian dari proses perbaikan. Kita ingin membangun sistem kinerja yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu mendorong pencapaian sasaran strategis universitas secara terukur,” tegasnya.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UTM, Dr. Dinara Maya Julijanti, S.Sos., M.Si., menilai capaian tersebut merupakan buah dari sinergi berbagai unsur di lingkungan UTM.
“Predikat A ini merupakan bukti nyata dari hasil kerja yang saling bersinergi dan berkolaborasi. Namun, predikat ini juga menjadi cambuk bagi UTM untuk terus melakukan penjaminan mutu tridarma perguruan tinggi serta menjalankan PPEPP dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Menurut Dinara, pencapaian predikat A perlu ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan peningkatan mutu yang berkelanjutan. Evaluasi akuntabilitas kinerja tidak boleh berhenti pada pencapaian nilai atau predikat, tetapi harus mampu menghasilkan perubahan dan perbaikan nyata dalam sistem pengelolaan universitas.
Dengan capaian tersebut, UTM semakin memperkuat langkah menuju tata kelola perguruan tinggi yang transparan, terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil. Berbagai catatan dan rekomendasi evaluator selanjutnya menjadi bahan penting bagi UTM untuk mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pada periode berikutnya.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen UTM untuk membangun tata kelola yang semakin kredibel dan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian visi universitas sebagai Kampus Berdampak.