UTM Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi melalui Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Bangkalan, 12 Desember 2025 — Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyelenggarakan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bertempat di Aula Syaikhona Muhammad Kholil Lantai 10. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M, Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis UTM dalam memastikan kesiapan institusi menghadapi transformasi kebijakan mutu pendidikan tinggi nasional.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan pilar utama pendidikan tinggi dan menjadi tanggung jawab seluruh civitas akademika. Ia menekankan bahwa mutu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi untuk memastikan mahasiswa memperoleh pendidikan terbaik. “Mutu adalah modal awal bagi mahasiswa untuk mewujudkan cita-cita mereka, pengembangan mutu merupakan komitmen UTM untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ujar Rektor.
Prof. Safi’ juga menjelaskan langkah strategis UTM dalam memperkuat tata kelola mutu melalui restrukturisasi kelembagaan. Tahun 2025 menjadi momentum penting, ketika UTM membentuk dua pusat baru yang bertugas memastikan mutu internal dan eksternal berjalan lebih terarah. “Kami mendirikan Pusat Akreditasi dan Pengembangan Program Studi untuk fokus pada pemenuhan mutu eksternal, dan Pusat Audit serta Penjaminan Mutu Internal untuk menjaga mutu di dalam,” jelasnya.
Rektor mengungkapkan bahwa UTM kini menaungi sekitar 21.000 mahasiswa, dengan UKT maksimal Rp3.000.000, jauh lebih rendah dibandingkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diterima kampus. Kunjungan Direktur Kelembagaan sebanyak dua kali tahun ini dinilai sebagai dukungan konkret terhadap percepatan pembukaan program studi baru pada 2025–2026. “Langkah ini juga bagian dari persiapan UTM menuju akreditasi institusi berikutnya pada 2029,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa seluruh program studi yang berjalan telah memiliki akreditasi minimal dan ditargetkan meningkat menuju predikat Unggul dalam dua tahun ke depan.
Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M., pada sesi sosialisasinya memberikan pemaparan komprehensif mengenai arah kebijakan baru penjaminan mutu dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk menyelaraskan standar pendidikan tinggi Indonesia dengan dinamika global. “Regulasi baru ini mengatur standar nasional, mekanisme SPMI dan SPME, serta sistem akreditasi yang kini hanya mengenal tiga kategori: Terakreditasi, Terakreditasi Unggul, atau Tidak Terakreditasi,” paparnya.
Prof. Najib juga menyoroti kebijakan masa transisi dua tahun bagi program studi baru. “Jika dalam periode tersebut tidak mengajukan akreditasi, izin penyelenggaraan dapat dicabut pemerintah. Pemerintah kini menanggung biaya akreditasi minimal bagi program studi, sehingga kampus dapat lebih fokus meningkatkan mutu pembelajaran,” tambahnya. Akreditasi Unggul tetap menjadi tanggung jawab perguruan tinggi, agar kualitas terus ditingkatkan dan tidak stagnan.
Lebih lanjut, ia memaparkan penyempurnaan aturan terkait SKS, pengakuan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), penguatan magang sebagai bagian pembelajaran, serta fleksibilitas pelaksanaan kuliah tatap muka, daring, maupun hybrid. Seluruh kebijakan tersebut, menurutnya, dirancang untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi di era transformasi digital dan menjaga relevansi lulusan di dunia kerja.
Kegiatan ini menegaskan komitmen UTM untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan akreditasi program studi dan institusi, serta memastikan seluruh civitas akademika memahami arah kebijakan nasional yang baru. Sosialisasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 menjadi bagian dari langkah strategis UTM dalam mewujudkan visinya sebagai Kampus Berdampak, memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia, dan siap bersaing di tingkat global.