Prodi Hukum Bisnis Syariah UTM Teguhkan Komitmen Budaya Damai Lewat Kegiatan Refreshment Mediator
Bangkalan, 19 November 2025 — Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura (UTM), kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya damai melalui pengembangan kompetensi mediasi. Melalui kegiatan bertajuk “Refreshment Mediator: Menumbuhkan Budaya Damai Melalui Sinergi dan Kolaborasi Perguruan Tinggi,” acara ini digelar di Lantai 9 Gedung Rektorat UTM dan menghadirkan berbagai pihak dari lembaga peradilan, organisasi profesi, mediator profesional, hingga mahasiswa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Agama Bangkalan, Pengadilan Agama Lamongan, Pengadilan Agama Pamekasan, Pengadilan Agama Sampang, Pengadilan Agama Sumenep, para mediator, LBH, Peradi, serta mahasiswa Hukum Bisnis Syariah yang menjadi bagian penting dalam proses penguatan budaya mediasi di lingkungan akademik dan masyarakat.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Hj. Harijah D, M.H., Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dan Dewiati, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. Diskusi dipandu oleh moderator Nur Roikhana Zahro, S.H.I., M.H., dosen Fakultas Keislaman UTM.
Ketua panitia kegiatan, Dr. Galuh Widitya Qomaro, M.H.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar akademik dalam membangun dan menumbuhkan budaya damai. Menurutnya, kehadiran program seperti Refreshment Mediator sangat penting sebagai ruang pembaruan wawasan bagi akademisi, mediator, dan mahasiswa dalam memahami dinamika penyelesaian sengketa kontemporer, khususnya di luar lembaga pendidikan.
Dr. Galuh juga mengungkapkan rasa bangga terhadap capaian Prodi Hukum Bisnis Syariah, terutama karena sebagian besar dosen telah memiliki sertifikat mediator dan aktif menjalin kerja sama dengan pengadilan agama untuk melaksanakan agenda mediasi. Ia menambahkan bahwa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Syariah Fakultas Keislaman baru saja memperoleh akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga kini dapat memberikan layanan advokasi dan bantuan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui sinergi antara akademisi, pengadilan, dan pemangku kebijakan lainnya, kita dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih damai serta mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Keislaman UTM, Dr. Abdur Rahman, S.Ag., M.E.I., menegaskan bahwa kegiatan Refreshment Mediator ini menjadi agenda perdana yang diharapkan dapat membawa keberkahan sekaligus memperkuat kolaborasi antara fakultas dan lembaga peradilan di Jawa Timur.
Ia menuturkan bahwa kerja sama yang telah terjalin sejak 2016 hingga kini berjalan dengan baik dalam menempatkan Fakultas Keislaman sebagai mitra strategis Pengadilan Agama, khususnya dalam pengembangan mediator profesional.
“Ilmu mediasi bukan sekadar kompetensi teknis. Ia membutuhkan seni komunikasi, empati, dan kemampuan mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik. Semoga kegiatan ini mampu memperkuat kapasitas mahasiswa dan menjadi bekal ketika mereka terjun ke dunia profesional, termasuk dalam program magang,” ungkapnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan berlanjut dengan diskusi dan penyampaian materi oleh para pemateri.
Dr. Hj. Harijah D, M.H. memaparkan materi mengenai tantangan mediasi di era digital, khususnya dalam menangani perkara perdata di pengadilan. Ia menyoroti pentingnya adaptasi mediator terhadap teknologi informasi serta penguatan etika mediasi di tengah digitalisasi layanan peradilan.
Sementara itu, Dewiati, S.H., M.H. menyampaikan materi bertema strategi penyelesaian sengketa perdata Islam, dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara mediator, hakim, dan para pihak untuk mencapai kesepakatan damai yang adil dan maslahat. Keduanya berdialog secara interaktif dengan peserta, memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran penting mediasi dalam sistem hukum modern.
Dengan terselenggaranya Refreshment Mediator ini, Prodi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Keislaman UTM semakin meneguhkan posisi sebagai pusat pengembangan kompetensi mediasi di Madura. Selain memperkuat sinergi dengan lembaga peradilan, kegiatan ini juga menjadi wadah strategis bagi mahasiswa untuk memahami praktik nyata penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan perdamaian.
Melalui kolaborasi akademik dan profesional yang terus dibangun, UTM diharapkan mampu menjadi pelopor budaya damai serta penggerak utama penyelesaian sengketa secara elegan, efektif, dan berlandaskan nilai-nilai syariah dan kemanusiaan.
