Seputar UTM

Seminar Nasional APHTN-HAN Jawa Timur 2025 Tandai Launching Program Doktor Hukum di Universitas Trunojoyo Madura

Bangkalan, 12 Desember 2025 — Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali menegaskan perannya sebagai ruang akademik strategis dalam merespons isu-isu kebijakan nasional melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur bertema “Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan Masa Depan Otonomi Daerah”. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Launching Program Doktor Hukum Universitas Trunojoyo Madura, dan digelar di Aula Syaikhona Muhammad Kholil Lantai 10, Gedung Graha Utama, Universitas Trunojoyo Madura.

Seminar nasional ini menghadirkan para akademisi, pembuat kebijakan, serta pemangku kepentingan dari pusat dan daerah untuk membahas secara komprehensif dampak kebijakan efisiensi fiskal terhadap otonomi daerah, khususnya setelah adanya pemangkasan TKD. Kegiatan dilanjutkan dengan Refleksi Akhir Tahun di Pendopo Agung Pratanu Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebagai ruang dialog lanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

Ketua APHTN-HAN Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan komitmen APHTN-HAN sebagai organisasi keilmuan yang inklusif dan kontributif. Ia menyampaikan bahwa seminar dan refleksi akhir tahun secara konsisten diselenggarakan sebagai ikhtiar akademik untuk merespons dinamika hukum administrasi negara yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Otonomi daerah pada hakikatnya adalah kemampuan daerah mengelola kewenangan dan fiskalnya untuk kesejahteraan warga. Ketika TKD dipangkas, pertanyaannya bukan sekadar soal angka, tetapi bagaimana daerah tetap mampu menjalankan urusan wajib dan pelayanan publik,” ujarnya. APHTN-HAN juga menyerahkan buku referensi ke Perpustakaan UTM sebagai bentuk kontribusi keilmuan.

Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa UTM merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah Seminar Nasional APHTN-HAN Jawa Timur. Menurutnya, isu pemangkasan TKD merupakan persoalan strategis yang dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga perguruan tinggi negeri. “Kami memandang kebijakan efisiensi sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membangun ketangguhan daerah dan institusi. Otonomi daerah tidak boleh bergantung pada pusat, tetapi harus mampu mendorong kemandirian ekonomi dan inovasi,” tegasnya.

Momentum seminar ini juga dimanfaatkan UTM untuk meluncurkan Program Doktor Hukum, sebagai bagian dari akselerasi penguatan kapasitas akademik dan riset. Rektor menegaskan bahwa kehadiran Program Doktor Hukum diharapkan menjadi ruang lahirnya kajian-kajian strategis yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berdampak nyata bagi penyusunan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan. “Kami ingin UTM melahirkan insan akademik yang unggul, tangguh, dan mandiri, serta mampu memberikan solusi atas persoalan-persoalan hukum dan otonomi daerah,” ujarnya.

Sebagai Keynote Speaker, Assoc. Prof. Dr. Eric Hermawan, S.H., M.T., M.M., Anggota Komisi XI DPR RI, menyoroti bahwa kebijakan pemangkasan TKD harus ditempatkan dalam kerangka efisiensi fiskal nasional tanpa menghilangkan esensi keadilan dan kemandirian daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang adaptif terhadap tekanan fiskal.

Paparan dari perspektif pemerintah daerah disampaikan oleh Ir. Mohammad Yasin, M.Si., Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan bahwa pemangkasan TKD berdampak langsung pada ruang fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penetapan skala prioritas pembangunan, penguatan perencanaan berbasis kinerja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang diwakili Moh. Waki, S.H., M.A.P., memaparkan kondisi riil daerah pasca kebijakan pemangkasan TKD. Ia menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025 mengalami kontraksi signifikan, sehingga pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik. “Pemangkasan TKD memang menjadi tantangan, tetapi juga peluang untuk menata ulang struktur APBD, memperkuat kemandirian fiskal, dan mendorong inovasi pembiayaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Dari perspektif akademik, Prof. Dr. Nunuk Nuswardani, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Trunojoyo Madura, menekankan bahwa isu pemangkasan TKD tidak hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga menyentuh prinsip konstitusional otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa hubungan keuangan pusat dan daerah harus dibangun secara selaras dan adil agar tujuan utama otonomi daerah, yakni kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai tanpa menimbulkan ketimpangan. Seminar ini dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama sekaligus tenaga ahli DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Moh. Saleh, S.H., M.H.

Melalui seminar nasional ini, Universitas Trunojoyo Madura meneguhkan posisinya sebagai kampus berdampak yang aktif menghadirkan ruang dialog, riset, dan pemikiran kritis dalam menjawab tantangan kebijakan publik. Sinergi antara akademisi, legislatif, dan pemerintah daerah diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konstruktif bagi masa depan otonomi daerah yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *