Koperasi Universitas Trunodjoyo Madura Gelar RAT Tahun Buku 2025, Fokuskan Tata Kelola dan Kesejahteraan Anggota
Bangkalan, 5 Februari 2026 — Koperasi Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 sebagai forum pertanggungjawaban pengurus sekaligus sarana evaluasi dan perumusan arah pengembangan koperasi ke depan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Syaikhona Muhammad Kholil, Lantai 10, Gedung Graha Utama Universitas Trunodjoyo Madura, Kamis (5/2), dengan dihadiri jajaran pimpinan universitas, pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi UTM, Faidal, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Tahun Buku 2025 mencakup periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Pada periode tersebut, jumlah anggota koperasi tercatat sebanyak 478 orang yang berasal dari berbagai unsur sivitas akademika. “Koperasi ini dikelola dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Mulai dari dosen, tenaga kependidikan, petugas keamanan, cleaning service, hingga staf lainnya, semuanya bersatu untuk memajukan koperasi demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Faidal juga menambahkan bahwa pada tahun 2025 Koperasi UTM telah memenuhi kewajiban sewa seiring transformasi universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, hal ini menjadi momentum untuk terus mendorong penguatan ekonomi di lingkungan Universitas Trunodjoyo Madura. “Mari bersama-sama mendongkrak perekonomian kampus melalui koperasi yang sehat dan profesional,” tambahnya.
Rapat Anggota Tahunan secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum UTM, Hari Indah Wahyuni, S.E., M.M. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Bangkalan, Rusdi Hanzyah, S.Sos., yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus didukung administrasi yang tertib, pelaporan keuangan yang transparan, serta perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, khususnya pada simpan pinjam, perizinan menjadi hal yang wajib dipenuhi. Saat ini terdapat delapan jenis perizinan yang harus dilengkapi. Hal ini penting untuk menjaga legalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan anggota,” tegas Rusdi. Ia juga menekankan bahwa seluruh anggota memiliki hak untuk mengawasi kinerja pengurus sebagai bentuk kontrol bersama.
Rangkaian kegiatan RAT juga diisi dengan sosialisasi program asuransi JMA Syari’ah sebagai upaya perlindungan bagi anggota koperasi. Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Rasuli, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas konsistensi Koperasi UTM dalam menyelenggarakan RAT secara rutin. “Rapat Anggota Tahunan minimal dilaksanakan satu kali dalam setahun. UTM bahkan melaksanakannya dua kali dalam setahun. Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi UTM tergolong sehat dan aktif,” ungkapnya. Ia berharap RAT dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat peran koperasi di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rasuli juga mengajak Koperasi UTM untuk berpartisipasi dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Bangkalan “Berseh Ongguh” melalui penyediaan sarana kebersihan di lingkungan kampus. “Partisipasi koperasi dalam menjaga kebersihan lingkungan akan menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 ini, Koperasi Universitas Trunodjoyo Madura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi keuangan, serta pelayanan kepada anggota. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, koperasi diharapkan mampu menjadi pilar kesejahteraan sivitas akademika, sejalan dengan slogan “Koperasi UTM Maju, Anggota Sejahtera”.
