UTM Official

Seputar UTM

Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Hukum, UTM Sosialisasikan Program Magister Hukum RPL dan Doktor Hukum

Bangkalan, 17 Desember 2025 — Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura terus memperkuat perannya dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum melalui Sosialisasi Program Magister Hukum jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Program Doktor Hukum (S3), yang dirangkaikan dengan Launching Program Magister Hukum jalur RPL. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Syaikhona Muhammad Kholil, Lantai 10, Gedung Graha Utama, Universitas Trunojoyo Madura.

Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., Guru Besar Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), serta diikuti oleh sivitas akademika, praktisi hukum, aparatur pemerintah, dan calon mahasiswa yang memiliki latar belakang profesional. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen UTM dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang bermutu, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Dekan Fakultas Hukum UTM, Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Fakultas Hukum memiliki tanggung jawab strategis dalam pembangunan kecerdasan bangsa melalui pendidikan hukum yang inklusif dan berkualitas. Ia menyampaikan bahwa Program Magister Hukum jalur RPL dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan aksesibilitas bagi para profesional. “Program RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh ijazah, melainkan pengakuan akademik atas pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme,” ujarnya. Melalui metode pembelajaran hybrid, kombinasi luring dan daring, sehingga mahasiswa tetap dapat mengikuti perkuliahan secara optimal tanpa terkendala kehadiran fisik. Program ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun, termasuk penyusunan tesis.

Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Dewa Gede Sudika Mangku serta seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum UTM merupakan fakultas tertua yang telah berdiri sejak 1981 dan terus bertransformasi untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik. “Fakultas Hukum UTM saat ini terakreditasi Baik Sekali dan telah meraih akreditasi internasional. Pada tahun 2026, kami menargetkan capaian akreditasi Unggul,” tegasnya. Rektor juga menjelaskan bahwa kebijakan RPL memungkinkan percepatan masa studi melalui pengakuan pembelajaran lampau, dengan konversi maksimal 50 persen SKS pada jenjang magister dan hingga 70 persen pada jenjang sarjana, sehingga sangat relevan bagi mahasiswa dengan kesibukan profesional.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan launching resmi Program Magister Hukum jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang menandai kesiapan Fakultas Hukum UTM dalam mengimplementasikan kebijakan fleksibilitas pembelajaran sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Program ini juga diharapkan menjadi pengungkit percepatan peningkatan mutu sumber daya manusia hukum di tingkat regional maupun nasional.

Dalam sesi sosialisasi, Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku memaparkan secara komprehensif konsep dan urgensi RPL dalam pendidikan tinggi hukum. Ia menjelaskan bahwa RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, serta pengalaman kerja, yang disetarakan dengan capaian pembelajaran program studi. “RPL memberi ruang bagi profesional berpengalaman untuk melanjutkan studi tanpa mengulang kompetensi yang telah dikuasai, namun tetap menjaga standar mutu akademik,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya penguatan riset, publikasi ilmiah, serta jejaring nasional dan internasional sebagai strategi percepatan mutu program studi hukum.

Paparan tersebut diperkuat oleh narasumber dari Fakultas Hukum UTM, Dr. Nurus Zaman, S.H., M.H., dan Dr. Rusmilawati Windari, S.H., M.H., yang menjelaskan secara teknis mekanisme RPL Magister Hukum, mulai dari persyaratan peserta, penilaian portofolio pengalaman kerja, struktur kurikulum, hingga sistem evaluasi akademik. Jalur RPL Magister Hukum UTM menetapkan total 42 SKS untuk kelulusan, dengan pengakuan RPL maksimal 21 SKS, sementara tesis tetap menjadi syarat wajib yang tidak dapat direkognisi. Dalam sosialisasi tersebut juga memaparkan Program Doktor Hukum.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Universitas Trunojoyo Madura menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi hukum yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia profesional. Program Magister Hukum jalur RPL dan Program Doktor Hukum diharapkan menjadi ruang strategis bagi para praktisi dan akademisi untuk meningkatkan kapasitas keilmuan sekaligus berkontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *