UTM Official

Seputar UTM

UTM Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen Bersama Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti

Bangkalan, 19 November 2025 — Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen di Aula Syaikhona Muhammad Kholil, Lantai 10, Gedung Graha Utama UTM. Kegiatan menghadirkan Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, ST., MT., Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang membawakan tema “Strategi Penguatan Profesi dan Karier Dosen Menuju Perguruan Tinggi yang Unggul, Tangguh, dan Mandiri.”

Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Ir. Ari Basuki, S.T., M.T., yang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang klarifikasi regulasi. Ia menyoroti kondisi dan perkembangan jabatan akademik dosen UTM saat ini. “Banyak dosen sudah memahami regulasi, tetapi masih ada persoalan yang belum terjawab. Kehadiran Direktur Sumber Daya hari ini semoga memberikan pencerahan dan kepastian bagi proses karier Bapak/Ibu sekalian,” ujar Ari Basuki.

Dalam sambutannya, ia memaparkan profil dosen UTM yang terdiri atas 608 dosen PNS dan 39 PPPK, dengan kualifikasi 439 S2 dan 208 S3. Adapun jabatan fungsional yang tercatat yaitu 27 dosen belum memiliki jabatan, 167 Asisten Ahli, 302 Lektor, 122 Lektor Kepala, dan 29 Guru Besar. Ari juga menyampaikan perkembangan usulan jabatan akademik, di mana pada Gelombang 3 terdapat 5 usulan Lektor Kepala dan 8 Guru Besar, sementara pada gelombang revisi sebelumnya masih menunggu SK untuk 15 usulan Lektor Kepala dan 2 Guru Besar.

Ia juga menyinggung kekhawatiran para dosen terkait sistem penilaian nasional yang kini menerbitkan sertifikat kompetensi (serkom) sebelum SK. “Sudah hampir akhir tahun, beberapa dosen menunggu pelantikan guru besar pada tahun ini. Ini menjadi keresahan bersama yang perlu kami perjuangkan dan suarakan,” tegasnya.

Memasuki sesi inti, Prof. Sri Suning memberikan penjelasan komprehensif mengenai dinamika terbaru kebijakan nasional, termasuk keberlakuan Kepmendiktisaintek No. 63/M/KEP/2025 yang menjadi regulasi transisi setelah penundaan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024. Ia memaparkan paradigma baru pendidikan tinggi yang menekankan ekosistem talenta, integritas akademik, penguatan budaya ilmiah, serta penataan tata kelola kinerja dosen melalui BKD dan SKP. “Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan proses pengembangan karier dosen tidak terputus, meskipun ada penyesuaian regulasi di tingkat nasional,” jelasnya.

Dalam pemaparan yang merujuk pada data penilaian nasional, ia menguraikan capaian dan kendala umum dalam pengajuan jabatan akademik pada gelombang 0, I, dan II tahun 2025, termasuk tingginya kegagalan akibat aspek administrasi dan substansi. Ia juga menekankan pentingnya integritas akademik sesuai Permendikbudristek No. 39 Tahun 2021. “Integritas bukan hanya aturan, tetapi fondasi utama budaya akademik. Fabrikasi, plagiasi, dan pelanggaran etika lainnya harus diberantas dari awal,” tegas Prof. Sri Suning.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Slamet Widodo, S.P., M.Si., Wakil Dekan Fakultas Pertanian Bidang Umum dan Keuangan, dan ditutup dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta menunjukkan urgensi sosialisasi ini bagi pengembangan sumber daya manusia UTM. Melalui kegiatan ini, UTM menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas karier dan integritas akademik dosen, sekaligus menyelaraskan langkah dengan arah kebijakan nasional demi mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, tangguh, dan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *